Blanko Kosong, Pencetakan e-KTP di Kabupaten Jombang Tersendat

Ilustrasi e-KTP

 

JOMBANG, faktualnews.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang, Ahmad Syarifuddin mengatakan, tertundanya pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah Jombang, karena kehabisan blanko yang disebabkan lelang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru di bulan Januari ini.

“Untuk blanko e-KTP sampai saat ini kosong, tidak hanya di wilayah Kabupaten Jombang saja, saya kira semua Kabupaten mengalami kekosongan blanko,” kata Syarifuddin saat dikonfirmasi FaktualNews.co di Jombang, Selasa (31/1/2017).

Pihaknya mendapat info dari Kemendagri bahwa lelang blanko e-KTP baru direncanakan bulan Januari 2017 ini. “Info dari Kemendagri seperti itu mas, karena kewenangan pengadaannya sampai pendistribusiannya ke Dukcapil Kab/Kota se Indonesia menjadi kewenangan Kemdagri,” terangnya.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Baca Juga : Ketua DPR Dalam Pusaran Dugaan Kasus Korupsi e-KTP

[/box]

Untuk saat ini, Syarifuddin menerangkan, menggunakan KTP sementara atau surat keterangan (suket) bisa digunakan untuk kepentingan lain. “Untuk keperluan yang menggunakan KTP bisa menggunakan suket tersebut, karena sifat dan kekuatan berlakunya sama dengan e-KTP sehingga tidak perlu dipersoalkan,” jelasnya.

Selain itu, perekaman e-KTP tetap berjalan seperti biasanya hanya saja tidak bisa langsung dicetak menunggu blankonya datang. Meskipun blanko e-KTP masih sedang dalam proses lelang di Kemendagri, namun diharap warga untuk tetap melakukan perekaman sehingga ketika blanko sudah tersedia, proses pencetakan sudah bisa dilakukan. “Kami mohon maaf atas tidak kenyamanan pelayanan ini,” pungkas Syarifuddin.

Berdasarkan informasi, sejumlah masyarakat banyak yang mengeluhkan akibat tersendatnya proses cetak e-KTP di wilayah Kabupaten Jombang. Khususnya mereka yang sangat membutuhkan e-KTP untuk keperluanya. (rep/san)