LAMONGAN, faktualnews.co – Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan akan turun tangan untuk melakukan investigasi terkait dugaan pungli pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kabupaten Lamongan.
“Kami akan melakukan konfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan, secepatnya agar permasalahan itu tidak merembet ke desa lainnya,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Na’im kepada awak media, Selasa (31/1/2017).
Naim menjelaskan, bahwa secara resmi Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, memang belum mendapatkan laporan terkait dugaan pungli pengurusan PRONA. “Oleh sebab itu kita adakan rapat untuk mengambil sikap,” ujarnya.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga :
[/box]
Menurut Na’im pengurusan PRONA yang saat ini bermasalah yakni di Kecamatan Sugio, Sukodadi, Pucuk, Kedungpring dan Babat. Sedangkan di Kecamatan Solokuro serta Sarirejo tidak ada masalah.
“Kita sudah mendengar jika terjadi kekisruhan pengurusan PRONA. Sepanjang yang saya ketahui, pengurusan PRONA tersebut memang gratis, tapi gratis di sini hanya masalah pemberkasan hingga di Kantor Pertanahan sampai menjadi sertifikat,” pungkas Naim. (sol/rep)