SUMENEP, Faktualnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengirim surat ke Bupati setempat agar gajinya segera dicairkan.
Pasalnya, hingga saat ini, sebanyak 50 pimpinan dan anggota DPRD Sumenep memang belum digaji untuk bulan Januari akibat keterlambatan pengesahan RAPBD 2017.
“Kami sudah berkirim surat ke Bupati agar gaji anggota (DPRD) dibayarkan, tetapi belum ada respon,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Selasa (31/1/2016).
Dijelaskan Hanafi, sanksi adminitrasi berupa tak digaji selama 6 bulan belum bisa diterapkan, karena aturan tersebut belum diikuti Peraturan Pemerintah (PP).
“Hal itu sesuai hasil konsultasi kami ke Kemendagri, jadi tidak ada alasan gaji kami tidak dicairkan,” ujarnya.
Bahkan Hanafi bilang, jika pencairan gaji anggota DPRD menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari, pihaknya siap bertanggung jawab.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto mengaku belum bisa menindak lanjuti permintaan legislatif karena masih menunggu surat resmi dari Kemendagri.
“Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Kemendagri dari surat yang kami kirimkan. Bukan hanya DPRD, Bupati dan Wakil Bupati juga belum digaji kok,” tandas Hadi Soetarto. (jie/oza)