FaktualNews.co

MUI Jawa Timur Rapatkan Barisan Sikapi Ancaman Ahok Laporkan KH Ma”ruf Amin

Nasional     Dibaca : 1755 kali Penulis:
MUI Jawa Timur Rapatkan Barisan Sikapi Ancaman Ahok Laporkan KH Ma”ruf Amin
Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan

Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan. FaktualNews.co/Istimewa/

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur sangat menyayangkan perihal rencana dilaporkannya Ketua MUI Pusat KH Ma’ruf Amin ke polisi oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

“Pagi ini kami sudah menggelar pertemuan dengan ketua MUI se-Jawa Timur di Surabaya, salah satunya membahas persoalan itu. Intinya, MUI se-Jawa Timur tetap mendukung fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat. Bahwa terjadi penistaan agama dalam statmen yang dikeluarkan Ahok saat di kepulauan seribu,” kata Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan kepada FaktualNews.co di Jombang, Rabu (1/2/2017).

KH Kholil melanjutkan, ia dan seluruh ketua MUI se-Jawa Timur juga sudah menggelar pertemuan terkait dengan recana Ahok tersebut. Para kiai ini mengaku siap membackup KH Ma’ruf Amin jika rencana itu benar-benar dilaporkan ke polisi.

“Kami juga siap membackup KH Ma’ruf Amin jika memang dilaporkan. Karena peritiwa kesaksian KH Ma’ruf Amin inikan rentetan peristiwa sebelumnya, terkait dengan fatwa MUI soal pernyataan pak Ahok,” terangnya.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

BACA JUGA Hendak Dipolisikan Ahok Usai Jadi Saksi, Ketua MUI; Nggak Masalah

[/box]
Menurutnya, jika apa yang disampaikan Ahok terkait dengan rencana dilaporkannya Ketua Rais Amm Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU) benar adanya, hal itu tentunya sangat melukai warga besar NU. Pihaknya pun tak habis fikir, mengapa hal seperti itu bisa dilakukan oleh politisi sekelas Ahok.

“Kami miris, soalnya orang sepuh seperti beliau (KH Ma’ruf Amin red) kok diperlakukan seperti itu. Beliau juga merupakan tokoh di NU (Nahdlatul Ulama),” ungkapnya.

Namun, KH Kholil Dahlan pun mempersilahkan jika memang Ahok hendak mempolisikan KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, memang setiap warga negara berhak untuk mengadukan ke polisi jika memang merasa dirugikan secara hukum. Namun, pihaknya juga tidak akan tinggal diam jika hal itu benar-benar dilakukan.

“Dari segi hukum positif di Indonesia tidak ada masalah. Silahkan saja jika ada hal yang mau dilaporkan. Tapi jika pelaporannya tidak bagus, tidak sesuai dengan fakta-fakta bisa dituntut balik,” ujar KH Kholil.

“Kalau seperti itu, jelas yang tidak bagus adalah akhlakul kharimahnya (Ahok). Karena kiai sepuh seperti KH Ma’ruf Amin diperlakukan seperti itu,” pungkasnya. (vin/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul