Putra Pertama Bos Om Monata Dibekuk Polisi, Sudah 7 Bulan Konsumsi Sabu
SIDOARJO, FaktualNews.co – Andri Septian (27), putra pertama Bos Om Monata, Gatot Hariyanto dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembung, Resort Sidoarjo. Andri ditangkap karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Sementara teman Andri berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,63 gram. “Kami mendapati tersangka Andri di kamar T (teman Andri). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dan perangkatnya. Andri langsung kami giring ke Mapolsek Krembung,” kata Kapolsek Krembung AKP Saadun seperti dilansir beritajatim, Senin (6/2/2016).
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
BACA JUGA :
- Rendra Nikahi Korban Cabulnya di Mapolres Malang
- Polsek Wonosalam Ringkus Dua Pengecer Togel
- Catut Kapolres Sumenep, Oknum Kapolsek Tolak Konfirmasi Awak Media
[/box]
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan Andri berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai di rumah T, ada pesta sabu-sabu. Warga yang resah, melapor ke Polsek Krembung dan langsung ditindaklanjuti. Alhasil, polisi mendapati Andri bersama temannya menyimpan sabu-sabu. Tak pelak, petugas kemudian meringkusnya ke Mapolsek Krembung.
Tersangka T yang berhasil mengelabuhi petugas masih dalam pengejaran. Semula T sudah ditanya namanya saat membuka pintu kamar usai di ketuk petugas. Setelahnya, T langsung kabur dan melarikan diri. “Nama saya bukan T. Saya tidak tahu T kemana,” jawab T ditirukan Saadun saat menceritakan pengakuan tersangka T.
Kepada penyidik, Andri mengaku sudah 7 bulan ini mengkonsumsi sabu-sabu. Mengkonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina saat menjadi sopir orang tuanya yang sering mendapatkan job luar kota. “Saya nyabu untuk menambah stamina saat menjadi sopir orang tua ke luar kota,” katanya.Andri juga membeberkan, sabu-sabu miliknya dibeli dari temannya T seharga Rp 200 ribu. “Yang beli sabu-sabu, T sendiri yang lansung ke temannya, saya tidak tahu maupun kenal dengan teman T,” tandas Andri.