Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim, Akui Kelola Dana Umat Rp 3 Miliaran
JAKARTA, FaktualNews.co – Bachtiar Nashir, Ketua GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia) diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2017). Pemeriksaan ini terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dana yayasan.
Bachtiar mengakui mengelola dana umat sekitar Rp 3 miliar yang dikumpulkan melalui Yayasan Keadilan untuk Semua. Dalam kesempatan itu, ia juga menepis tuduhan penyelewengan dana umat tersebut.
“Hari ini saya menghadiri penyidikan untuk menjelaskan kepada publik bahwa apa yang disampaikan publik untuk dana 411 dan 212, semua terjaga dengan amanah,” ucap Bachtiar sebelum melanjutkan proses penyidikan di kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat seperti dilansir detik.com, Jumat (10/2/2017).
Bachtiar menyebutkan, dana yang terkumpul itu digunakan untuk operasional aksi 411 dan 212. Selain itu, ada dana yang dialokasikan bagi korban gempa Aceh dan bencana di Sumbawa.
“Dipakai untuk konsumsi yang datang unjuk rasa, operasional, untuk pasang baliho dan informasi-informasi, untuk yang luka-luka waktu 411. 500 juta rupiah disumbangkan ke Aceh dan 200 juta rupiah ke Sumbawa. Semua kembali ke umat,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, ada dana sekitar Rp 3 miliar rupiah yang dia kelola. Menurutnya, dana itu pun belum semuanya tersalurkan. Rencananya, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk aksi 112.
“Yang dari saya kira-kira 3 miliaran, belum terpakai semua. Kita rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa, itu terlalu kecil. Insya Allah untuk 112 juga. Kita nggak ada ambil, nggak ada pemindahan hak. Nggak ada unsur TPPU,” tuturnya. (*/oza)
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
BACA JUGA :
- HCML Hanya Sosialisasi Kepada Segelintir Orang, Terkait Survey Laut Giliraja
- Bupati Madiun Peringati HPN Bareng Jurnalis
- Lazisnu Jombang Luncurkan “Kaleng Koin Surga”
- PSK Muda dari Mojokerto dan Jombang, Bisnis Prostitusi Online Warga Banyuarang yang Dibekuk Polisi
[/box]