Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Ratusan Burung Liar
JAMBI, FaktualNews.co – Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 415 ekor burung liar berbagai jenis hasil tangkapan hutan dari seorang sopir angkutan, Kamis (9/2/2017).
Dilansir dari tribunnews.com Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas pengangkutan ilegal berbagai jenis burung liar.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S berikut barang bukti saat melintas di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
“Jumlahnya 415 ekor dari berbagai jenis burung,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.
Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan plastik buah berwarna putih. Kondisi burung juga tampak mengalami stres. Beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi mati.
Berbagai jenis burung yang diamankan terdiri dari kepodang, pelatuk, perling, colibri ninja dan jalak kerbau. (*)
BACA JUGA :
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
- Polres Jombang Amankan Warga Kediri Pemilik 140 Sak Pupuk Bersubsidi
- Ratusan Detonator Terbungkus Roti Lapis, Diamankan Petugas Bandara Hasanuddin Makasar
- Polres Jombang Gagalkan Distribusi Miras
[/box]