Hisap Ganja Untuk Penambah Semangat Kerja, Dua Pekerja Pabrik di Gresik Ditangkap Polisi
GRESIK, FaktualNews.co – Dua pekerja pabrik diamankan Polsek Gresik. Pasalnya, Candra Irawan (22), warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember dan Supriyanto (33), warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah kedapatan menggelar pesta ganja dan sabu.
“Kedua tersangka ditangkap dalam kamar kos Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik saat pesta ganja,” kata Kapolsek Kebomas AKP Suyatmi dengan dampingi Kanit Reskrim Iptu Suparmin, minggu (12/2/2017) kepada awak media. Untuk mengecoh petugas, daun ganja ini dicampur dengan tembakau rokok. Campuran ini kemudian dikemas kembali seperti rokok komersial.
Saat penggerebekan, petugas kesulitan mencari barang bukti. Namun setelah diteliti, petugas berhasil mendapati satu gram ganja serta dua linting rokok campuran siap hisap. Dihadapan petugas, keduanya mengaku membeli ganja dari seseorang yang baru dikenal seharga Rp 50.000. “Sebelum pengantar ganja pergi, keduanya juga diajak untuk pesta sabu. Hal itu diketahui ketika keduanya usai diperiksa urin,” katanya.
Tidak itu, saja, keduanya tersangka yang sehari-hari bekerja di pabrik beralibi, memakai ganja agar semangat kerja. “Kerja sering lembur. Agar tidak lelah dan terus semangat bekerja mereka menghisap ganja,” kata Supriyanto dikutip tribunnews.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.