Bacok Teman Sendiri Usai Mabuk
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Erwin (25), Desa Lebaknoso, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diringkus aparat Polsek Pungging, Senin (13/2/2017). Itu setelah Erwin membacok Edi Rianto (36), yang notabene merupakan rekannya sendiri.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, aksi pembacokan itu bermula saat keduanya pulang dari minum-minuman keras di warung sekitaran Stadion Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu malam.
“Motif pelaku karena dendam. Jadi malam kemarin, saat minum bersama korban ini sempat menampar pelaku. Mereka sempat cekcok saat itu. Mungkin karena mabuk,” kata Sutarto kepada awak media, Senin (13/2/2017).
Selanjutnya, usai mengantar korbannya pulang ke rumah, Erwin kembali ke rumah Edi. Tanpa banyak bicara, mendadak pemuda pengangguran itu mengambil celurit yang disembunyikan Erwin di dalam pinggangnya.
Baca Juga :
[box type=”shadow” ]
[/box]
“Pelaku langsung membacok korban dibagian tubuhnya hingga mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya,” tambahnya.
Mengetahui anaknya terkapar bersimbah darah, Munawar (57), langsung meminta tolong kepada tetangga dan membawa Edi ke rumah sakit. Tak hanya itu, Munawar juga melaporkan aksi pengaianayaan yang dilakukan Erwin ke Mapolsek setempat.
“Pelaku kita tangkap di rumah rekannya yang juga masih satu desa dengan pelaku. Selain itu, sebilah celurit yang digunakan pelaku juga kita amankan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, Erwin akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ia pun terancaman dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara. (vin/rep)