FaktualNews.co

Banyaknya Pungli, Pemkab Sidoarjo Inisiasi Prona Gratis

Politik     Dibaca : 1755 kali Penulis:
Banyaknya Pungli, Pemkab Sidoarjo Inisiasi Prona Gratis
Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah (kanan) saat menerima kunci mobil kendaraan bantuan yang dikhususkan untuk perlindungan perempuan dan anak dari Gubernur Jatim, H. Soekarwo. Ft : Istimewa

Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah (kanan) saat menerima kunci mobil kendaraan bantuan yang dikhususkan untuk perlindungan perempuan dan anak dari Gubernur Jatim, H. Soekarwobeberapa waktu lalu. Ft : Istimewa

SIDOARJO, FaktualNews.co – Maraknya penyalahgunaan progam Proyek Oprasi Nasional Agraria (prona) ditingkat desa, membuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan inovatif baru. Pemkab bakal mengalokasikan anggaran untuk proses pengurusan prona diluar biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Rabu (15/2/2017). Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menyatakan, pihaknya tidak ingin ada pungutan lagi. Sehingga Pemda nanti akan menganggarkan proses pengurusan Prona dari pembiayaan APBD.

“Ya, agar tidak ada lagi tarikan-tarikan lagi. Kalo nanti ada tarikan itu berarti sudah menyimpang,” ujar pria yang akrab dipanggil Aba Ipul itu. Pembiayaan yang bakal dibebankan APBD itu akan digunakan untuk pembiayaan diantara pembelian materai, patok pembatas dan foto copy berkas serta honor panitia. Meski demikian, usulan pembiayaan melalui APBD juga akan dibicarakan dengan DPRD Sidoarjo.

“Kebutuhan anggaran dan aturan nanti akan kami bicarakan dengan DPRD,” jelasnya. Pada Tahun 2017 Kabupaten Sidoarjo mendapatkan jatah Prona sebanyak 11 ribu bidang yang tersebar di 12 kecamatan di Sidoarjo. Jatah itu lebih banyak lima kali lipat dibanding dengan tahun sebelumnya yakni 2.300 bidang.

Banyaknya jatah prona yang diterima Kabupaten Sidoarjo inilah menjadi sumber oleh oknum untuk melakukan pungli. Akibatnya, dua Kepala desa yakni Kades Sarirogo Eko Prabowo dan Kades Dukuhsari Kecamatan Jabon Wildanun Mukholadun ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap karena dugaan melakukan pungutan liar dalam proses pengurusan Prona. Besaran pungutan itu bervariasi sekitar Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta.(nang/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto