WNI Diduga Pembunuh Kim Jong-nam Ditahan di Malaysia
JAKARTA, FaktualNews.co – Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aishah saat ini berada tahanan Selangor, Malaysia.
“Yang bersangkutan (Siti Aishah) posisinya saat ada di penjara yang jaraknya 40 menit dari Selangor, Malaysia,” Kata Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno di Jakarta, dilansir dari merdeka.com, Jumat (17/2/2017).
Agung menuturkan, sudah ada tim yang berusaha menemui Siti Aishah yang saat ini dalam proses penyidikan otoritas setempat. Namun tim yang diketuai oleh Wakil Dubes RI untuk Malaysia Andreano Erwin dan dua anggotanya masih belum bisa mendapatkan akses menemui Siti Aishah.
“Sampai tadi pagi wakil Dubes RI untuk Malaysia masih berusaha melakukan pendekatan diplomasi agar diberikan akses bertemu dengan yang bersangkutan,” terang Agung.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
[/box]
Sayangnya hingga kini tim masih kesulitan menemui Siti Aishah lantaran masih dalam proses hukum yakni penyidikan. “Masih belum bisa bertemu karena dalam proses hukum yaitu penyidikan,” ujar Agung.
Saat disinggung terkait peran Siti Aishah sebagai pelaku atau pihak yang dikorbankan, Agung mengatakan masih belum ada informasi. Lantaran Siti masih dalam proses penyidikan.
“Sampai saat ini belum ada (indikasi pelaku atau dikorbankan), karena masih proses penyidikan,” singkat Agung.
Sebelumnya diberitakan, Siti Aishah ditangkap kepolisian Malaysia. Penangkapan perempuan kelahiran 1992 tersebut karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam. (*)