FaktualNews.co

Dua Pengedar Pil Dobel L Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1850 kali Penulis:
Dua Pengedar Pil Dobel L Dibekuk Polisi
Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiharto, menunjukan barang bukti ribuan butir pil koplo atau dobel L di Jombang, Senin (20/2/2017). FaktualNews.co/Arip Susatiyo/
Narkoba, dobel L

Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiharto, menunjukan barang bukti ribuan butir pil koplo atau dobel L di Jombang, Senin (20/2/2017). FaktualNews.co/Arip Susatiyo/

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Dua orang pengedar ribuan pil koplo dibekuk Polsek Perak saat sedang melakukan transaksi di DAM irigasi sungai Waruturi, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak.

Mereka adalah Indra Efrinata alias Nduk (28), warga Dusun Pule, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dan Hendrik Purnomo alias Ndomble (35), warga Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri.

Dari keduanya, petugas berhasil amankan barang bukti sebanyak 3645 butir pil koplo jenis dobel L, uang Rp 80 ribu, 3 pak plastik klip dan sebuah HP. Kini, kedua pengedar itu harus mendekam dalam sel tahanan. “Keduanya kita tangkap Minggu (19/2/2017) siang, sekitar pukul 13.00 saat bertransaksi,” ujar Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiharto, Senin (20/2/2017).

Baca Juga :

[box type=”shadow” ]

[/box]
Tertangkapnya kedua pengedar itu berawal dari informasi adanya transaksi pil koplo di lokasi DAM sungai Waruturi. Praktis, petugas segera menuju ke lokasi. Apalagi, sebelumnya juga diperoleh informasi kalau lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Benar saja, saat diintai, petugas melihat keduanya tengah bertransaksi. Tak menunggu lama, petugas langsung menyergap mereka. Kedua tersangka langsung tak bisa berkutik. Pasalnya, ribuan pil koplo ada di tangan masing-masing. Keduanya langsung digelandang ke mapolsek untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Usai menjalani pemeriksaan di mapolsek, kedua tersangka beserta barang bukti kita limpahkan ke Satreskoba Polres Jombang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Untung. (arf/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul