Kades dan Perangkat Desa di Situbondo Terjaring OTT Saber Pungli
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Situbondo melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) beserta 5 perangkatnya.
Mereka ditangkap tak lama setelah menarik pungli PTSL dari 2 warga pemohon sertifikat. Tiga perangkat di antaranya Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penangkapan dilakukan di kantor Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus. Selain menyita uang tunai Rp 15.230.000, hasil penggeledahan tim Saber Pungli juga menyita sejumlah dokumen terkait PTSL atau Prona Desa setempat.
Sebanyak 8 orang terdiri dari oknum Kades, 5 perangkat dan 2 warga pemohon sertifikat sempat diamankan ke Mapolres Situbondo. Namun usai menjalani pemeriksaan, mereka kembali dipulangkan. Karena oknum kades dan perangkatnya dinilai masih harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Unit Pemberantasan Pungli (UPP) juga tidak khawatir mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Sementara pemeriksaan belum 1×24 jam. Kita pulangkan sementara karena mareka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nanti akan kita datangkan lagi. Mereka tidak akan melarikan diri. Kami masih akan melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan pertama ini,” kata Ketua UPP Kabupaten Situbondo, Kompol Edith Yuswo Widodo di Mapolres, Selasa (21/2/2017).
Informasi detikcom menyebutkan, dari 8 orang yang diamankan, baru oknum Kades Kedunglo, Asri Hadiyanto, yang disebut-sebut paling berpeluang dijadikan tersangka kasus pungli ini.
Karena Panitia PTSL dinilai tidak berdaya atas perintah sang kades, terkait penarikan Rp 700 ribu dari tiap pemohon PTSL tersebut. Atas tindakannya tersebut, dia terancam dijerat pasal 12 (e) dan pasal 11 UU 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Masih berstatus saksi. Karena sampai sekarang saya belum menerima laporan terbaru dari Kasat Reskrim selaku Sub Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten, siapa saja yang sudah dijadikan tersangka. Nanti pasti kita ekspose secara terbuka. Masih dikembangkan adakah keterlibatan perangkat yang lain, baik perangkat desa maupun panitia, dalam perkara ini,” papar Wakapolres Situbondo itu.
Operasi Tangkap Tangan atau OTT dilakukan Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Situbondo terhadap oknum Kades dan panitia PTSL Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Senin (20/2). OTT dilakukan di Kantor Desa Kedunglo, sesaat setelah Ketua PTSL Desa setempat, Mistari, menerima uang dari 2 warga pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL yang seharusnya gratis. Lima orang perangkat desa –tiga diantaranya panitia PTSL– yang ada di lokasi itu langsung diamankan. Tak hanya itu, tim juga mengamankan Kades Kedunglo, Asri Hadiyanto.
“Dalam OTT ini kami mengamankan kepala desa, lima orang perangkat desa yang di antaranya panitia PTSL, dan dua warga pemohon pembuatan sertifikat. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait PTSL Desa Kedunglo dan uang tunai Rp 15.230.000,” papar Kompol Edith Yuswo Widodo. (detik.com/oza)