FaktualNews.co

Bupati Busyro Ternyata Sudah Ambil Langkah Perbaiki Jalan Nasional di Sumenep

Advertorial     Dibaca : 2382 kali Penulis:
Bupati Busyro Ternyata Sudah Ambil Langkah Perbaiki Jalan Nasional di Sumenep
Bupati Sumenep, A Busyro Karim bersma sang istri, Nur Fitriana. Foto : Anjie/FaktualNews

Bupati Sumenep, A Busyro Karim bersma sang istri, Nur Fitriana.
Foto : Anjie/FaktualNews

SUMENEP, FaktualNews.co – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim ternyata sudah melakukan upaya untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak di wilayahnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait perbaikan jalan nasional tersebut.

Ia pun menegaskan, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak ingin jalan nasional di daerahnya itu berlubang. Termasuk memperbaiki jalan yang dinilai hanya tambal sulam.

Sayangnya, hingga sekarang surat permohonan perbaikan jalan nasional itu belum mendapat balasan dari Pemerintah Pusat. “Saya minta ijin untuk memperbaiki, bukan hanya untuk menutup jalan berlubang. Tapi perbaikan secara keseluruhan. Karena jalan tersebut memang rusak parah dan kerap memakan korban jiwa,” kata Bupati Busyro kepada awak media, Kamis (23/2/2017).

Menurutnya, inisiatif untuk segera memperbaiki jalan rusak itu dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian. Disamping itu, ia juga menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak tersebut. “Karena banyak keluhan dari masyarakat, kami harus segera mengambil langkah untuk memperbaiki, sebagian jalan di Kecamatan Saronggi sudah kita perbaiki,” bebernya.

Bupati Busyro juga menjelaskan, berbagai keluhan dari masyarakat tentang jalan rusak memang perlu diperhatikan. Makanya kemudian, ia memberi pemahaman bahwa tidak semua jalan menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten. Namun demikian, untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten untuk perbaikannya, pasti akan dikerjakan sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia di APBD Sumenep tahun 2017.

Untuk diketahui, ada empat macam jalan, yakni jalan nasional, provinsi, kabupaten dan jalan pendesaan. “Jalan nasional bila ada kerusakan yang bertanggung jawab adalah pemerintah pusat. Jalan Provinsi, ya tanggungjawab Pemerintah Provinsi, Jalan Kabupaten yang bertanggung adalah pemkab dan jalan pendesaan adalah kepala desa setempat. Jadi tidak semuanya harus ditanggung Pemkab. Itu sudah ada aturannya sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kedatangan Istri Busyro, Nur Fitriana yang meninjau langsung pengerjaan perbaikan jalan rusak, ia menuturkan sebagai bentuk perhatian terhadap keluhan dari masyarakat. “Itu acara spontanitas kok, tidak ada yang nyuruh karena ingin melihat kondisi dilapangan saja,” tandasnya. (jie/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Tags