Nasional

Ini Tuntutan Pelaku Peledakan Bom Panci

Ilustrasi

 

BANDUNG, FaktualNews.co – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, megatakan, pelaku peledakan bom panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, menuntut pembebasan tahanan Densus 88.

“Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus 88. Tapi siapa tahanan yang dimaksud kami belum tahu,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, dilansir dari tribunnews.com, Senin (27/2/2017).

Hingga saat ini, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi.

Terduga pelaku yang meledakkan bom panci masih bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna yang berada Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Senin (27/2/2017).

BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]

[/box]
Aparat kepolisian mengepung terduga pelaku yang bertahan di dalam kantor kelurahan hingga pkul 10.20 WIB.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pelaku membakar lantai dua kantor kelurahan sehingga membuat asap hitam mengepul keluar dari kaca kantor kelurahan bagian depan.

Kaca yang ada di kantor kelurahan pecah dan satu kaca terlihat berlubang yang diduga akibat tertembus peluru.

Adapun pelaku diduga membawa senjata api sehingga sempat terjadi baku tembak dan beberapa kali terdengar pecahan kaca dari kantor Kelurahan Arjuna.

Adapun api merah terlihat menyala dari jendela kantor kelurahan. (*)