SIDOARJO, FaktualNews.co – Pengurus Cabang IKA-PMII Sidoarjo berkomitmen dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk memberantas korupsi di Kabupaten Sidoarjo.
“Banyak potensi korupsi di Kabupaten Sidoarjo antara lain pada pengelolahan keuangan daerah (APBD) dan sumberdaya alam (Migas),” kata Fatihul Faizun, ketua IKA PMII Sidoarjo dalam rilis tertulis kepada FaktualNews.co, Kamis (02/3/2017).
Menurut Faizun, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur (BPK-P) Tahun 2016. “Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih sangat lemah dalam memanage keuangan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA
Diantaranya, sambung Fatihul, masih banyak program kegiatan yang masih belum efektif dan proses pengadaan barang atau jasa yang belum tertib, “Sehingga rekomendasi dari BPK-P harus mengembalikan kepada kas daerah,” jelasnya.
Fatihul mengaku bakal aktif bekerjasama dengan Kejari Sidoarjo dalam melakukan pemberantasan korupsi. “Dalam waktu dekat kita akan mengirim beberapa data terkait pelanggaran hukum (korupsi) di Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Dia menilai untuk mengungkap sebuah kasus pidana korupsi, dibutuhkanlah pemimpin penegak hukum yang berani dan tegas. “Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, saat ini merupakan dari sekian Kepala Kejaksaan yang berani dan tegas mengungkap kasus korupsi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, menurut Fatihul, hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kali kinerjanya yang tidak dapat dibendung oleh siapapun. “Maka dari itu, kami support angkah-langkah yang dilakukan beliau secara moral dan material,” pungkasnya.(nang/ivi)