FaktualNews.co

Jangkauan Aplikasi SOTO Lamongan, Diperluas Mencakup Seluruh Pelayanan Publik di Lamongan

Advertorial     Dibaca : 1978 kali Penulis:
Jangkauan Aplikasi SOTO Lamongan, Diperluas Mencakup Seluruh Pelayanan Publik di Lamongan
Bupati Lamongan, Fadeli (tengah) bersama Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra (dua kiri) dan Forkopimda usai penandatanganan Nota Kesepahaman Pelayanan yang Terintegrasi dengan Sistem Operasional Terpadu Online, Selasa (14/3/2017) di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jawa Timur. FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
MoU Perluasan Aplikasi SOTO Lamongan

Bupati Lamongan, Fadeli (tengah) bersama Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra (dua kiri) dan Forkopimda usai penandatanganan Nota Kesepahaman Pelayanan yang Terintegrasi dengan Sistem Operasional Terpadu Online, Selasa (14/3/2017) di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jawa Timur. FaktualNews.co/Ahmad Faisol/

 

LAMONGAN, FaktualNews.co – Sistem Operasional Terpadu Online (SOTO) Lamongan, akan diperluas layanannya hingga mencakup seluruh pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Tidak hanya pelayanan yang menjadi kewenangan Polres Lamongan saja.

Perluasana jangkauan aplikasi SOTO Lamongan, pengguna aplikasi tersebut nantinya akan tau pelayanan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lamongan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pengadilan Negeri, Kodim 0812, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Lamongan dan PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Bojonegoro.

Hal itu seiring ditandatanganinya Nota Kesepahaman Pelayanan yang Terintegrasi dengan Sistem Operasional Terpadu Online, Selasa (14/3/2017) di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jawa Timur.

BACA JUGA :

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu hari ini kita mencoba mengembangkan pelayanan publik berbasis IT, dengan menandatangani nota kesepahaman pelayanan yang terintegrasi dengan SOTO,” ungkap Bupati Lamongan, Fadeli.

Pasca ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, lanjut Fadeli, aplikasi SOTO tersebut dapat mengakses website Lamongan dan juga beberapa aplikasi online lainnya. Seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Lamongan.

“Dengan pengembangan aplikasi SOTO ini, akan menjadikan Lamongan seolah dalam segenggam tangan. Karena melalui segenggam gawai yang terkoneksi jaringan nirkabel, semua masyarakat bisa mendapatkan informasi, bahkan menerima pelayanan dengan mudah dan cepat,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra mengungkapkan, bahwa melalui aplikasi tersebut, masyarakat semakin dimudahkan untuk mengakses pelayanan dan dapat mengurangi pungli.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaatnya. Selain itu, aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat, memangkas birokrasi dan mencegah pungli, oleh karena itu harus kami optimalkan,” ujarnya.

Aplikasi SOTO Lamongan dilaunching oleh Kapolres Lamongan pada Bulan Agustus Tahun 2016  lalu. Setelah beroperasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur rupanya juga kepincut SOTO Lamongan. (Sol/Rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul