Pemuda ini Diduga Cabuli 9 Bocah
GARUT, FaktualNews.co – Seorang pemuda asal Garut berinisial WG (21) diciduk di kediamannya oleh petugas dari Polsek Garut Kota. WG ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur.
WG yang merupakan warga Kampung Kamasan, Kelurahan Muarasanding, Garut Kota, Garut, Jawa Barat, diciduk di kediamannya pada Selasa (14/03/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. WG diamankan atas laporan dari warga sekitar.
“WG kita tangkap di kediamannya di Kampung Kamasan, sebelumnya kita dapat laporan dari warga yang resah karena perbuatan pelaku diduga mencabuli anak dibawah umur,” kata Kapolsek Garut Kota, Kompol A Kustia kepada detikcom, di Mapolsek Garut Kota, Selasa (14/3).
Kustia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersangka WG sudah mengakui perbuatannya. WG mencabuli sepuluh orang di mana sembilan di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Berdasarkan hasil lidik sementara, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kata dia, ada 10 orang, 9 orang adalah anak di bawah umur. Namun kita baru bisa mintai keterangan dari 8 orang korban, karena dua lagi tidak bisa hadir,” ungkap Kustia.
Berdasarkan pantauan detikcom di Mapolsek Garut Kota, Jalan Pasundan, kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
“Langsung kami limpahkan karena korban kebanyakan anak di bawah umur, langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Garut,” pungkas Kustia. (*/oza)