FaktualNews.co

Sidak ke Desa Sumbernongko, DPRD Jombang Minta Kades Pampang Daftar Penerima KIS

Politik     Dibaca : 2045 kali Penulis:
Sidak ke Desa Sumbernongko, DPRD Jombang Minta Kades Pampang Daftar Penerima KIS
Rombongan Komisi D DPRD Jombang saat melakukan sidak di kantor balai Desa SUmbernongko, Kecamatan Ngusikan, Rabu (15/3/2017). Foto : Romza/FaktualNews

Rombongan Komisi D DPRD Jombang saat melakukan sidak di kantor balai Desa SUmbernongko, Kecamatan Ngusikan, Rabu (15/3/2017).
Foto : Romza/FaktualNews

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi D DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Rabu (15/3/2017). Turunnya kalangan legislatif ke desa tersebut untuk mengetahui secara langsung kisruh pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang pada Jumat (10/3/2017) lalu menuai aksi demonstrasi dari warga setempat.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi mengatakan, aksi demo yang dilakukan warga tersebut merupakan permohonan kepada perangkat desa setempat supaya 85 KIS segera dibagikan kepada penerima. “Setelah kita meminta penjelasan dari kades, KIS sebanyak 85 itu sudah dibagikan,” ujar Dewi.

Politisi perempuan Partai Demokrat ini menjelaskan, jumlah KIS untuk warga Desa Sumbernongko sesuai dengan data dari pemerintah yang menerima sebanyak 389 orang. Dari jumlah tersebut, awalnya diterima di kecamatan dan selanjutnya diserahkan ke desa. Kemudian, kepala desa memerintahkan kepada perangkat desa untuk membagikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan data yang ada.

“Hanya saja dari jumlah 389 baru dibagikan 304 kartu.  Sisanya sebanyak 85 belum dibagikan,” beber Dewi.

Ia menambahkan, waktu pembagian KIS tersebut terjadi miskomunikasi antara kepala desa dan perangkat. Kartu yang diambil sejumlah 389 kartu. “Setelah dibagikan, kepala desa tidak menanyakan lagi KIS tersebut. Selebihnya direncanakan kartu akan dibagikan sebelum tanggal 10 maret lalu. Ternyata keburu ada aksi demo,” ujar dia.

Dewi meminta, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, pihaknya menyarankan ada keterbukaan publik.  Ia memberi contoh dengan cara mengumumkan secara terbuka di balai desa nama penerima KIS. Hal ini bertujuam agar masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapat kartu.

“Tidak hanya di desa sini saja, sebaiknya seluruh desa yang ada di Kabupaten Jombang juga melakukan hal serupa dengan mengumumkan secara terbuka di balai desa,” pungkasnya. (*/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza