SIDOARJO, FaktualNews.co – Media sosial kembali digegerkan foto-foto yang diposting akun “Petek Kelorok”. Pasalnya, foto-foto itu memperlihatkan sejumlah tahanan di Mapolresta Sidoarjo yang tengah berpesta minuman keras (miras). Salah satu di antara tahanan tersebut adalah Puguh Prasetyo alias Kebo, 25, pelaku teror lempar batu di Jalan Sarirogo, Sidoarjo, Agustus tahun lalu.
Dari foto itu, Puguh terlihat duduk di depan kamar mandi. Wajahnya menunduk melihat botol miras yang tergenggam. Caption fotonya pun cukup menantang. Akun tersebut menuliskan: masio ng penjara yo sek isok ngombe mensen (meski di dalam penjara, masih tetap bisa minum miras, Red).
Lalu, dalam foto lainnya yang di-posting pada 25 November, Puguh tampak duduk di depan belasan bungkus rokok. Puguh juga menempelkan sebatang rokok di mulutnya.
Foto-foto tersebut menarik perhatian. Sebab, bagaimana mereka bisa mengunggah foto itu ke medsos? Artinya, ada HP berkamera di dalam ruang tahanan. Juga, terdapat botol minuman dan rokok di dalam foto-foto tersebut yang sejatinya dilarang keras masuk ke tahanan.
BACA JUGA :
Posting-an sejumlah foto di akun kontroversial itu pun mendapat komentar dari pembaca. Di antaranya, menanyakan bagaimana miras bisa masuk ke ruang tahanan. Ada juga akun yang meragukan keaslian miras yang difoto. Namun, keraguan itu ternyata juga dijawab pemilik akun. ’’Masih segel bos.’’
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhammad Anwar Nasir tidak menampik adanya foto-foto tersebut. Dari hasil pendalaman sementara, pengambilan gambar memang berlokasi di ruang tahanan mapolresta.
“Kejadiannya Desember. Saat kami cek, tahanan itu kini sudah berada di lapas,” ujarnya seperti dilansir dari JawaPos.com, Rabu (22/3/2017).
Anwar menjelaskan, malam setelah foto itu diunggah, pihaknya langsung melakukan razia. Petugas menemukan beberapa telepon seluler. Namun, Anwar membantah adanya pesta miras di dalam ruang tahanan mapolresta. Dia menjelaskan, tahanan di dalam foto itu mengaku mengambil botol di bak lama yang sudah usang. Letaknya di sudut ruangan.
“Dari mana belum bisa dipastikan. Yang bersangkutan hanya mengaku menemukan di dalam,” jelas mantan Kapolres Nganjuk itu.
Anwar menegaskan, botol miras di dalam foto tersebut tidak berisi. Dasar yang menguatkan adalah keberadaan Puguh yang hanya seorang diri di dalam foto. Adapun foto tahanan lain yang membawa botol minuman berada di frame lain. “Botolnya sudah lama di ruangan,” lanjutnya.
Dari kejadian itu, perwira dengan tiga melati di pundak tersebut berjanji semakin menggiatkan razia dadakan di ruang tahanan. Kegiatan itu berbeda dengan razia rutin yang berlangsung pada pagi dan malam saat pergantian penjagaan. “Barang bawaan pengunjung juga diperketat,” tegasnya.
Atensi untuk mengawasi para tahanan, lanjut Anwar, sebenarnya dilakukan sejak dulu. Sejumlah barang terlarang tidak boleh dibawa masuk. Termasuk handphone dan rokok. “Di polsek jajaran juga diberi atensi. Jangan sampai ada handphone yang masuk, apalagi dibuat selfie. Jika ada oknum anggota yang main-main, sanksi disiplin sudah menanti,” tegas perwira polisi asal Makassar itu.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti menambahkan, Puguh dipindah ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo pada 27 Desember 2016. Artinya, foto tersebut memang diunggah saat dia masih berstatus tahanan mapolresta. “Beberapa kali razia kita memang menemukan handphone. Saat itu di ruangannya juga ada temuan,” paparnya.
Manang menjelaskan, telepon seluler itu ditemukan di sudut-sudut ruangan yang tersembunyi. Bukan di tangan para tahanan. Nah, ketika ada temuan barang terlarang oleh petugas, para tahanan kompak tidak mengakui. “Beberapa ada yang ditemukan di gantungan baju. Nggak ada yang mengakui,” pungkasnya. (*)