FaktualNews.co

Kanit PPA Polres Jombang Dinilai Tidak Progres, Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah di Wonosalam

Kriminal     Dibaca : 2476 kali Penulis:
Kanit PPA Polres Jombang Dinilai Tidak Progres, Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah di Wonosalam
Beni Hendro Yulianto, Divisi Advokasi Hukum LPA Jombang (kiri) bersama Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Foto : FaktualNews/Syarif Abdurrahman

Beni Hendro Yulianto, Divisi Advokasi Hukum LPA Jombang (kiri) bersama Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Foto : FaktualNews/Syarif Abdurrahman

JOMBANG, FaktualNews.co – Penanganan kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), 13, warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur hingga kini belum ada perkembangan guna menangkap empat dari lima pelaku.

Tak pelak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang mulai menanggapi kinerja Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti.

Beni Hendro Yulianto, Divisi Advokasi Hukum LPA Jombang mengatakan, sejak pihaknya menerima kuasa dari keluarga korban untuk mendampingi proses penanganan kasus tersebut, belum melihat progress signifikan dari kinerja Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suhartatik.

“Kalau sekarang tidak ada inisiasi dari Kanit PPA. Tidak ada progres penanganan yang maksimal. Mengapa hanya satu pelaku saja yang berhasil ditangkap? saat setelah kepolisian menerima laporan dari  keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan harusnya pihak kepolisian lebih cekatan melakukan proses hukum terhadap semua yang dicurigai sebagai pelaku pemerkosaan sebagaimana yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan pelapor,” ujarnya kepada FaktualNews, Jumat (24/3/2017).

Menurutnya, seharusnya ada progres baik dalam penanganan kasus ini, mengingat waktunya sudah setahun sejak dilaporkan bulan Maret tahun 2016 lalu. “Saya pernah dapat cerita dari Kanit PPA, pelakunya sudah kabur ke luar Jawa. Dia merasa kesulitan menangkapnya,” lanjut Beni.

Disisi lain, pemuda yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengapresiasi langkah Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat yang sudah mulai membentuk tim khusus untuk menangkap empat dari lima pelaku tersebut. Selain itu, polisi juga menyebarkan foto empat pelaku tersebut. “Kalau langkah yang ada sekarang, saya pikir inisiatif Kasatreskrim saja, bukan Kanit PPA,” bebernya.

Lebih jauh, Beni berharap penyidik PPA Satreskrim Polres Jombang memberikan surat balasan kepada pihaknya atas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) yang sebelumnya sudah diajukan. “Jadi, surat permohonan itu sudah kami kirimkan kepada penyidik. Tapi sampai sekarang belum ada balasan. Kami berharap segera ada balasan supaya kami mengetahui secara formal perkembangan perkaranya seperti apa,” tandas Beni.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban diperkosa lima orang yang tak lain tetangganya sendiri. Kini korban sudah melahirkan dan memiliki anak.

Dari keterangan Bunga, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda.

Semua pelaku masih teman sepermainan dan tetangga korban. Dari kelima pelaku, satu diantaranya sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Jombang. Namun demikian, keempat pelaku sudah ditetapkan DPO.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza