SUMENEP, FaktualNews.co – Belum berubahnya status Puskesmas di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, menjadi Rumah Sakit Pratama seperti janji Pemerintah Kabupaten Sumenep membuat DPRD setempat angkat bicara. Mereka meminta dokter spesialis ditempatkan di Puskesmas kepulauan.
Harus diakui, selama ini pelayanan kesehatan di daerah kepulauan masih butuh perhatian khusus. Misalnya saja di Kepulauan Kangean. Daerah yang bisa ditempuh dengan perjalanan laut menggunakan kapal motor memakan waktu selama 10 jam ini sangat butuh tenaga spesialis.
“Masyarakat Pulau Kangean dulu sempat dijanjikan Pemkab Sumenep untuk merubah status puskesmas Arjasa menjadi rumah sakit pratama, sehingga dokter ahlinya pun akan ada disana,” kata sekretaris komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Imran saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu (1/4/2017).
Ada dua opsi yang ditawarkan Imran, pertama mengganti status Puskesmas menjadi rumah sakit pratama, walaupun secara luasnya masih belum sesuai standart karena tidak mencapai 1 hektar. Atau opsi kedua tetap sebagai puskesmas dengan catatan ada kebijakan khusus harus diberi dokter spesialis.
BACA JUGA :
“Dari Pulau Kangean ke daratan membutuhkan waktu tempuh tidak sebentar, sementara jika melihat sisi pelayanan, puskesmas Arjasa sudah cukup baik. Tinggal tenaga medis dokter spesialisnya saja yang harus ada,” ujarnya.
Imran mengaku sangat mendukung rencana Pemkab Sumenep untuk menjadikan puskesmas ditempatnya itu menjadi rumah sakit pratama. Namun, janji itu harus segera direalisasikan secepatnya.
“Kami sangat mendukung rencana tersebut, sebab semuanya untuk kepentingan masyarakat Kepulauan. Bahkan dari sisi anggarannya kami juga mendukung,” pungkas Imran.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sumenep, dr A Fathoni mengatakan, ketersediaan dokter spesialis memang hanya berada di rumah sakit saja, bukan di puskesmas.
“Memang aturannya hanya di rumah sakit saja mas. Jadi tidak bisa dokter spesialis ditugaskan di puskesmas,” terangnya.
Menurut Fatoni, Dinkes tidak bisa tergesa-gesa dalam merencanakan pembangunan rumah sakit di Arjasa. Namun, seharusnya tahun 2017 ini sudah bisa selesai kalau pengajuan dulu disetujui. “Kita ajukan tahun ini, semoga saja disetujui. Kalau sudah ada persetujuan kemungkinan tahun 2019 sudah bisa di launching,” tandas mantan Kepala Puskesmas Rubaru ini. (jie/rep)