Mahasiswa ini Tembak Kepala Bocah, Kemudian Membuangnya di Sungai Porong
PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaku penembakan senapan angin dengan korban berinisial, MYF (13), warga Dusun Wonogriyi, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada 29 Maret 2017 lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
Tersangka adalah M Ghofar (25). Dia merupakan tetangga korban. Mahasiswa sebuah universitas swasta di Pasuruan ini diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban.
Tersangka ditangkap di sebuah kos di Sidoarjo pada Rabu (5/4/2017) sore.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu senapan angin sebagai barang bukti.
Kapolres Pasuruan, AKBP Muhammad Aldian mengatakan tersangka ini diduga lalai karena menembakkan senapan angin ke kepala korban.
“Ceritanya, korban ikut tersangka hunting menembak burung. Katanya bercanda. Tetapi tersangka melepas tembakan ke kepala korban,” kata Aldian, dikutip dari tribunjatim.com, Kamis (6/4/2017).
Korban langsung jatuh tersungkur. Tersangka panik dan langsung membawa korban ke Puskesmas Winongan.
Namun, pihak Puskesmas menolak menangani korban karena luka kepala korban dianggap sangat berat .
“Kemudian, tersangka membawa korban ke rumahnya,” paparnya.
BACA JUGA :
- Pelaku Penembakan Mahasiswa UMJ, Anggota Brimob Polda Jatim
- Satu Kawanan Maling Rumah Purnawirawan TNI Tewas Ditembak Warga Pakai Senapan Angin
Namun, tersangka takut dimarahi orangtua korban karena korban terluka. Tersangka pun memilih mengatasinya sendiri.
Namun, cara yang dipilihnya salah. Tersangka memilih membuang korban ke Sungai Porong.
“Tersangka membawa korban keliling pada malam hari. Tersangka memiliki pemikiran membawa korban ke Sungai Porong dalam perjalanan,” terangnya.
Tersangka mengajak korban turun dari motornya saat tiba di Sungai Porong. Korban diajak berdiri di tepi Sungai Porong.
Tidak lama kemudian tersangka mendorong korban ke sungai.
“Korban hanyut terbawa derasnya arus sungai. Tersangka meninggalkan korban di sungai karena dianggap sudah meninggal dunia,” paparnya.
“Korban ditemukan selamat di belakang Koramil Jabon. Belum diketahui siapa yang menolong korban. Korban lalu minta tolong warga untuk dipulangkan ke Winongan,” kata AKP M Khoirul Hidayat, Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Dari situlah, kata Khoirul , kasus ini terungkap. Korban bercerita bahwa kepalanya kena tembakan senapan angin milik tersangka. Sampai di rumah, kondisi korban pun kritis karena peluru senapan angin masih bersarang di kepala sebelah kirinya.
“Korban dibawa ke RSUD Bangil tapi ditolak dan dirujuk ke RS Saiful Anwar. Di sana, korban dirawat dan diambil pelurunya,” ungkapnya. (*)