FaktualNews.co

Warga Kawal Hasil Kajian KLHS Pendirian Pabrik Semen di Kendeng

Nasional     Dibaca : 1084 kali Penulis:
Warga Kawal Hasil Kajian KLHS Pendirian Pabrik Semen di Kendeng
Petani Kendeng saat demo. Foto : Istimewa

Petani Kendeng saat demo.
Foto : Istimewa

JAKARTA, FaktualNews.co – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) bersama YLBHI mengapresiasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang mengeluarkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Mereka berharap hasil KLHS dapat menjaga kelangsungan hidup warga yang hidup di kawasan Pegunungan Kendeng.

“Semoga dengan dikeluarkannya KLHS bisa menjadi solusi dan kesepakatan bersama terkait polemik pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Kami akan kawal hasil kajian KLHS demi sedulur (keluarga-red) yang telah berjuang demi ibu bumi di wilayah Kendeng,” kata perwakilan JMPPK, Gunritno di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat seperti dilansir detik.com, Kamis (13/4/2017).

Dengan berpakaian khas petani dan mengenakan topi petani bertuliskan ‘Tolak Pabrik Semen’, ejumlah ibu-ibu melantunkan sinden Jawa dengan memukul lesung sebagai alat musiknya.

YLBHI juga menyapaikan sikapnya atas terbitnya KLHS pada Rabu (12/4) malam. Menurutnya hasil KLHS dapat menjadi rekomendasi agar Pemerintah Daerah dan Kemen ESDM segera menetapkan kawasan cekungan air tanah (CAT) Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK)

“Mendesak Pemerintah daerah melakukan penghentian IUP yang beroperasi dan tambang ilegal di kawasan CAT Watuputih dan sekitarnya. Serta melakukan revisi tata ruang dengan mengarahkan peruntukan ruang di CAT Watuputih menjadi kawasan lindung dan menetapkannya sebagai KBAK,” sambung ketua YLBHI bidang advokasi, Isnur.

Selain itu, hasil KLHS dapat pula digunakan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Tengah dan Rencana Tata Ruang Nasional perlu direvisi dengan mengedepankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan serta asas keterbukaan dan melibatkan peran serta masyarakat.

“Bila CAT Watuputih sebagai kawasan lindung dengan dalih apapun ternyata tetap ditambang, maka akan timbul kerugian setara Rp 2,2 triliun per tahun yang timbul sebagai akibat dari kerusakan sumber daya air, untuk lahan pertanian dan rumah tangga, degradasi dan hilangnya nilai ekonomi wisata air Pasuncen dan wisata gua,” jelas Isnur.

Diberitakan sebelumnya, Kepala KSP Teten Masduki mengatakan, rapat menerima laporan studi KLHS di Watuputih, Rembang. KLHS merupakan perintah presiden kepada Menteri LHK dan KSP untuk menguji kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam di Pegunungan Kendeng, khususnya wilayah cekungan air tanah (CAT) Watu Putih. (detik.com/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-3473818/sengketa-pabrik-semen-masyarakat-kendeng-sambut-baik-klhs