Kapal Pencuri Ikan di Perairan Natuna, Kembali Ditangkap Bakamla
JAKARTA, FaktualNews.co – Kapal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Perairan Natuna ditangkap Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) beberapa hari lalu.
Kali ini penangkapan dilakukan oleh KN Belut laut 4806 milik Bakamla RI yang sedang melakukan patroli rutin di perairan dekat Laut Cina Selatan pada 12 April lalu.
Informasi dari Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono dalam rilisnya, kapal tanpa nama yang bercirikan anjungan putih dan lambung biru tersebut ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di Perairan Natuna yang kaya akan kekayaan lautnya.
BACA JUGA :
- Gencarkan Program Gemarikan, Menteri Susi Distribusikan 6 Kontainer ke Sejumlah Daerah
- Netizen Unggah Pencurian BH Marak, Begini Cerita Lengkapnya
Ketika diperiksa didapati kapal Bth 97744 TS tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kapal dan memuat berbagai ikan campuran hasil tangkapan.
Kapal Vietnam memang ditengarai sebagai kapal asing dengan riwayat paling banyak melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Sepanjang tahun 2016 lalu, sebesar 42 persen kejahatan illegal fishing oleh kapal asing yang ditangkap oleh Bakamla RI merupakan kapal berbendera Vietnam.
Selanjutnya kapal yang dinakhkodai oleh Do Duoc dan membawa 8 WNA tersebut dikawal menuju Ranai dan diserahkan ke pangkalan PSDKP Kumbik Natuna untuk proses lebih lanjut. (*/rep_)