FaktualNews.co

Pemkab Pasuruan Kucurkan Dana Bagi Hasil Daerah Rp 35 Miliar untuk Desa

Politik     Dibaca : 1384 kali Penulis:
Pemkab Pasuruan Kucurkan Dana Bagi Hasil Daerah Rp 35 Miliar untuk Desa
Ilustrasi

Ilustrasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelontorkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah untuk desa. Dana tersebut tentu menambah banyaknya dana yang masuk ke desa.

Itu karena dana bagi hasil ini berbeda dengan dana desa (DD) dari pemerintah pusat dan alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah daerah.

“Pada 2017 ini dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah nilainya mencapai Rp 35 miliar lebih. Itu bisa untuk menambah biaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermardiono seperti dilansir detik.com, Sabtu (15/4/2017).

Pemberian dana bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah untuk desa, di Kabupaten Pasuruan sudah berjalan 3 tahun. Angka dari tahun ke tahun terus meningkat. Sekitar Rp 28 miliar pada 2015, naik menjadi Rp 32 miliar di 2016 lalu dan 2017 menjadi Rp 35,075 miliar.

“Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menyalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi ke desa. Tidak semua daerah sudah memenuhi kewajiban ini,” jelas Luly.

Dengan tambahan dana bagi hasil pajak dan retribusi, dana yang didapatkan 341 desa di Kabupaten Pasuruan pada 2017, totalnya Rp 454 miliar lebih. Terinci dana desa sebesar Rp 275,5 miliar, alokasi dana desa Rp 143,5 miliar dan dana bagi hasil sebesar Rp 35,075 miliar.

“Dengan total dana sebesar Rp 454 miliar lebih, setiap desa di Kabupaten Pasuruan, rata-rata mendapatkan dana sebesar Rp 1,33 miliar,” jelasnya. (*/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3475146/desa-di-kabupaten-pasuruan-digelontor-dana-bagi-hasil-daerah