Kriminal

Tim Buser Polsek Kertosono Amankan 3 Pelajar, Pelaku Penganiayaan Ini Kronologisnya

Ilustrasi

 

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kertosono berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap Alvian R, warga Desa Mojokambang Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Sabtu (15/4/2017).

Pelaku penganiayaan tersebut yakni, JR (17), TA (17) keduanya warga Desa Tembarak Gang 2 kertosono, BFH (17) warga Desa Drenges, yang tak lain teman satu sekolah korban di SMK Taruna Bakti Kertosono Nganjuk.

Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik menuturkan, peristiwa penganiayaan terhadap korban mengalami luka berat ini bermula dari korban Alvian nongkrong disekitar jembatan Kertosono kemudian dipanggil oleh laki-laki tak dikenal Togog (julukan) kemudian, korban diajak pesta miras dibawah jembatan Kertosono bersama dengan teman-temanya sekitar 20 orang, setelah selesai pesta Alvian diajak ke tangkis pinggir sungai brantas tanpa alasan yang jelas korban dipukuli secara beramai-ramai sampai tak sadarkan diri.

BACA JUGA :

“Sekitar jam empat Shubuh korban ditemukan warga bernama Tuminah hendak menyapu didepan rumah Agus Purwanto(pelapor)mengetahui korban dalam keadaan berbaring dengan wajah penuh luka berlumuran darah tidak bisa diajak komunikasi,” terangnya, Sabtu (15/4/2017).

Sesampainya korban ditemukan, salah satu pelapor melaporkan ke perangkat desa Kamituwo Adi Sucipto kemudian membawa Alvian ke RSUD Kertosono.

“Setelah sekitar dua hari pasca kejadian itu atau pada Kamis (13/4/2017), korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertosono,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kertosono dibawah Komando Kanitreskrim AKP Joni Saputra SH beserta jajaranya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita langsung mengamankan pelaku. Untuk motifnya masih kita dalami,” pungkas Abraham. (kus/rep_)

 

*) ralat redaksi FaktualNews.co : Redaksi FaktualNews.co meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan penyebutan nama tersangka penganiayaan secara lengkap (vulgar) pada berita ini .

Pada berita tersebut tercantum, nama tiga pelaku penganiayaan terhadap Alvian warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, seharusnya menggunakan nama inisial karena pelaku rata-rata masih di bawah umur. Mohon maaf atas kesalahan ini dan berita sudah kami koreksi.