Internasional

Perempuan Ini Raup Rp 46,5 Triliun dari Gelar Pernikahan Palsu

Pernikahan (Ilustrasi : Google Image)

 

LOS ANGELES, FaktualNews.co – Seorang warga California, Amerika Serikat (AS), dihukum enam bulan penjara, Senin (17/4/2017) karena menyelenggarakan lebih dari 70 pernikahan palsu selama satu dekade.

Petugas federal AS menetapkan wanita keturunan Tiongkok, Lynn Leung (44), dan ayahnya, Jason Shiao (67), terlibat penipuan agar para pelanggannya bisa mendapatkan visa imigrasi.

Menurut pejabat federal AS, Lynn Leung dan ayahnya, Jason Shiao, selama hampir satu dekade menyelenggarakan lebih dari 70 pesta pernikahan palsu ((phony marriage) untuk warga negara Tiongkok.

Untuk acara seperti itu, setiap warga China harus membayar hingga 50.000 dollar AS (Rp 664,5 juta) agar bisa mendapatkan visa penduduk tetap atau ‘kartu hijau’.

Jason berperan sebagai seorang pengacara imigrasi. Putrinya, Lynn bertugas memasangkan pelanggannya, yang membutuhkan visa imigrasi, dengan warga negara AS, yang membutuhkan atau kesulitan uang.

BACA JUGA :

Menurut penyidik federal AS, dalam beberapa kasus pasangan warga AS yang membutuhkan uang itu adalah para tunawisma.

Pasangan ayah-anak itu lihai melakukan penipuan terhadap pihak berwenang.

Mereka melakukan serangkaian pemotretan pranikah hingga pernikahan, serta mengorganisir bulan madu palsu.

Mereka juga melatih pasangan palsu itu tentang cara-cara terbaik untuk menghindari deteksi pihak imigrasi.

Warga negara AS direkrut untuk skema tersebut dengan upah yang dijanjikan hingga mencapai 10.000 dollar atau sekitar Rp 133 juta, namun banyak yang mengaku tak pernah menerimanya.

Penyidik mengatakan, Lynn Leung dan ayahnya, Jason Shiao, berhasil mengumpulkan dana hingga 3,5 juta dollar atau Rp 46,5 triliun dari skema penipuan tersebut, yang memungkinkan mereka untuk menikmati gaya hidup mewah.

Selain hukuman penjara, Senin (17/4/2017), Lynn juga diperintahkan membayar denda 4.000 dollar (Rp 53,1 juta) dan akan dibebaskan dengan pengawasan ketat selama tiga bulan.

Sementara ayahnya, Jason Shiao, akan dihadirkan di pengadilan untuk sidang putusan kasus yang sama pada 24 April ini. (*/rep_)