NGAWI, FaktualNews.co – Doni Handoko (26), asal Kabupaten Bojonegoro mengalami luka parah akibat dianiaya, Syawal (30) warga Dusun Cupo, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat Doni (26) dan Yudi (24) menagih hutang ke rumah Kaminten, di Dusun Cupo, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Namun sampai di lokasi, korban tidak bertemu Kaminten melainkan ketemu adiknya, Syawal (30).
BACA JUGA :
“Keduanya disuruh duduk dan minum arak jowo. Karena memang mau menagih, keduanya pun meminumnya,” kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono kepada awak media, Kamis (20/4/2017)
Ia menambahkan, pelaku dalam kondisi mabuk bertanya kepada keduanya namun, tak kunjung dijawab. Bahkan keduanya menjawab tak pernah menagih. “Korban langsung dipukuli dengan tangan kosong 4 kali dibagian belakang telinga kiri, dan meminta uang Rp 250 ribu, dijawab korban; tidak punya dikasih Rp 20 ribu minta lagi Rp 50 ribu,” terang Eko.
Usai kejadian itu korban yang merasa tidak terima dianiaya oleh pelaku kemudian melaporkan ke Polres Ngawi. (nal/rep)