FaktualNews.co

Diduga Pungli Pengurusan SKCK, Dua Anggota Polres Jombang Diperiksa Paminal

Peristiwa     Dibaca : 2177 kali Penulis:
Diduga Pungli Pengurusan SKCK, Dua Anggota Polres Jombang Diperiksa Paminal
ilustrasi pungli polisi

Foto : Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Jombang yang melibatkan institusi kepolisian kembali mencuat. Setelah sebelumnya muncul dugaan adanya pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dua oknum anggota kepolisian dikabarkan diperiksa Paminal Polres Jombang.

Dua oknum anggota ini ditengarai melakukan kegiatan pungli pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada proses pemilihan perangkat desa serentak beberapa waktu lalu. Kasus ini melibatkan anggota di Polsek Plandaan dan Bandarkedungmulyo.

Informasi yang berhasil dihimpun, personil di Polsek Bandarkedungmulyo serta Plandaan tersebut diduga memanfaatkan moment pengisian perangkat desa serentak. Dalam satu syarat administrasi pencalonan perangkat desa, para pemohon diminta membuat SKCK. Menurut sumber terpercaya faktualnews.co, perkara ini telah dilaporkan langsung ke Mabes Polri. Saat ini, Paminal Polres Jombang tengah melakukan pemeriksaan terhadap personil dua Polsek ini yang diduga melakukan pungli.

“Kasusnya terbongkar ketika Dir Intel Polda Jatim menerima informasi langsung dan pemeriksaan terhadap personil yang diduga melakukan pungli sudah ditangani Paminal Polres Jombang,” ujar sumber yang enggan disebut namanya tersebut, Senin (24/4/2017).

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Masih menurut sumber, anggota kepolisian ini meminta sejumlah uang kepada para calon peserta untuk proses kelancaran pembuatan SKCK. Menurutnya, tarif yang diminta lebih dari tarif biasanya. “Jika tarif resmi Rp. 30 ribu, karena banyaknya pemohon mereka meminta lebih,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, informasi ini belum terkonfirmasi. Wakapolres Jombang yang sekaligus Kepala Satgas Saber Pungli Kabupaten Jombang, Hendriyana, dihubungi melalui sambungan ponselnya masih belum memberikan keterangan. Pesan singkat yang dikirim melalui pesan singkat whatsapp juga tidak berbalas.

Terpisah, Kabag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar saat dikonfirmasi terkait dengan kasus dugaan pungli tersebut, juga memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan awak media.(mjb1/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto