Puluhan Baliho dan Spanduk Kadaluwarsa di Kertosono Ditertibkan Satpol PP
NGANJUK, FaktualNews.co – Puluhan Baliho dan spanduk kadaluwarsa ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (25/4/2017), di Jalan A Yani, Jalan Gatot Subroto Kertosono.
Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan Kertosono yang bersih, indah dan rapi serta nyaman. Demikian disampaikan Kasitrantib PP Kertosono Sutrisno.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan, penertiban ini juga untuk menegakan Peraturan Daerah, hal tersebut dilakukan karena baliho dan spanduk yang sudah rusak membuat wajah kota menjadi semrawut. Bahkan baliho rusak juga bisa membahayakan pengguna jalan kalau roboh.
BACA JUGA :
- Lagi, 12 Penjaga Warung Reman-remang di Gresik Terjaring Razia Satpol PP
- Banom NU dan Mahasiswa Luruk Kantor Waskita Karya, Imbas Pembangunan Tol Soker di Ngawi
Supaya penertiban berjalan lancar sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemiliknya. Supaya menurunkan baliho maupun spanduk yang sudah kadaluwarsa.
“Meskipun sudah kami layangkan surat pemberitahuan, namun masih ada yang belum diturunkan. Terpaksa ada puluhan spanduk dan baliho yang dicopot anggota saya,” kata Sutrisno.
Supaya tidak ada lagi spanduk dan baliho dipasang sembarangan, pihaknya menugaskan anggotanya untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kertosono. Untuk lebih memaksimalkan
Pihaknya meminta seluruh masyarakat ikut membantu mengawasi jika ada pemasangan baliho liar tanpa ijin yang dipasang ditempat terlarang. (kus/rep)