Politik

Inilah Catatan dan Rekomendasi Pansus DPRD Sumenep Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2016

Ketua Pansus LKPJ 2016 DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir. FaktualNews.co/Panjie Agira/

 

SUMENEP, FaktualNews.co – Panitia khusus (Pansus) penilai nota Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016, menggelar rapat internal membahas nota penyampaian LKPJ Bupati Semenep, Madura, Jawa Timur.

Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir menyatakan ada beberapa rokomendasi yang ditemukan saat rapat tersebut.

Pertama, dalam LKPJ Bupati tahun 2016, terjadi ketimpangan antara belanja langsung dan tidak langsung.

“Yang menjadi atensi khusus Pansus, terlihat adanya ketimpangan, semisal dari tidak adanya keseimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung. Ini kedepannya harus lebih baik lagi,” katanya kepada awak media, Rabu (26/4/2017).

BACA JUGA :

Meski dalam rapat pansus nota penyampaian LKPJ Bupati tahun lalu, tidak ada dampak dalam perundang-undangan. Namun pihaknya menilai dalam LKPJ Bupati tersebut perlu diperbaiki.

Menurutnya, hampir setiap tahun belanja langsung dan tidak langsung sering terjadi ketimpangan hingga perlu dilakukan perbaikan. Sehingga, diharapkan tahun berikutnya tidak terjadi lagi hal serupa.

“Kami melihat persentase antara belanja lansung dan tidak lansung untuk tahun lalu berkisar 35 dan 65 sehingga tidak seimbang, sehingga tahun ini kami akan menekankan agar ada keseimbangan,” ungkap Hamid.

Diakuinya, rekomendasi LKPJ tahun 2016 akan menjadi pijakan evaluasi untuk tahun 2017 mendatang.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, terjadinya ketimpangan karena disebabkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep yang sangat besar. Sehingga salah satu penyebab belanjang langsung tidak langsung tidak seimbang.

“Salah satunya karena jumlah ASN yang tinggi, dan berdampak pada bengkaknya anggaran,” sambungnya.

Penambahan ASN merupakan imbas dari peraturan baru adanya penambahan masa pensiun. “Jika tahun sebelumnya usia 56 susah pensiun, di aturan baru 58 tahun baru pensiun, perpanjangan masa pensiun itu membuat belanja tidak langsung membekak,” terang Hamid.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan, program seribu wirausaha muda harus bebenar-benar dikawal dalam rangka kometmen Pemkab mewujudkan setiap tahunnya melahirkan seribu wirausawan muda.

Agar, pada tahun 2017 ini dapat terealisasi dan terlihat hasilnya pagi para wirausahawan muda yang sudah siap memiliki usaha. Karena tujuan kegiatan tersebut merupakan peningkatan ekonomi bagi masyarakat di bumu sumekar ini.

“Jadi dapat teraplikasi betul pada tahun ini. kemudian rekrutmen dan pelatihanya harus betul-betul di kawal dan menghasilkan wirausahawan yang tangguh dan siap terjun ke masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna satu masa sidang kedua pada tahun 2017, Kamis (13/04/2017) lalu. Dalam agenda penyampaian nota Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2016.

Usai penyampaian nota pembacaan LKPJ, para wakil rakyat pun langasung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh KH. Abdul Hamid Ali Munir dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nurus Salam Sebagai wakil ketua dari Partai Gerindra. (jie/rep)