Kriminal

Rampas Handphone Pengendara, Polisi Gadungan Ditangkap

Ilustrasi

 

BEKASI, FaktualNews.co – Seorang anggota polisi gadungan ditangkap saat beraksi di lampu merah Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/4) malam. Akibat perbuatannya, LF kini harus mendekam di sel tahanan polsek setempat.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. Seorang warga mengaku telepon selularnya diminta pelaku.

BACA :

“Sebelumnya korban terkena razia pelaku di lampu merah, pelaku kemudian meminta HP korban,” kata Kunto, Rabu (26/4).

Pelaku kemudian menjual ponsel yang dia dapat dari pengendara terkena razia di situs jejaring Facebook. Kebetulan, korban mengenali ponsel miliknya. Merasa ditipu, korban kembali mendatangi lokasi pelaku bertugas.

“Korban melapor ke polisi yang sedang patroli, kemudian pelaku ditangkap di pinggir jalan,” katanya.

Ketika ditangkap, kata dia, pelaku masih mengenakan seragam polisi lalu lintas. LF langsung digelandang ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“LF mengaku sudah memakai pakaian lengkap layaknya seorang anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas termasuk dengan pistol mainan yang melengkapi modusnya tersebut selama kurang lebih satu tahun,” ujarnya. [merdeka]