SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengamankan penyanyi rap Iwa K, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Iwa ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak tiga linting.
“Tersangka yang kami amankan Iwa K (46) pagi tadi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga kepada Warta Kota, Sabtu (29/4/2017).
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
“Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, saat dihubungi.
Menurut Martua, saat ini Iwa K masih diperiksa di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara, barang bukti tiga batang rokok dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan serbuk tersebut memgandung THC atau tidak mengandung.
THC atau tetrahidrokanabinol merupakan kandungan yang biasa terdapat pada biji tumbuhan ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica). Zat tersebut dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab.(tribunnews/ivi)