FaktualNews.co

Proses Hukum Bus Maut Tetap Berlanjut Meski Sopir Tewas, Polisi Panggil Pemilik Bus

Kriminal     Dibaca : 1272 kali Penulis:
Proses Hukum Bus Maut Tetap Berlanjut Meski Sopir Tewas, Polisi Panggil Pemilik Bus
Petugas menolong salah satu korban kecelakaan. Foto : Istimewa

Petugas menolong salah satu korban kecelakaan.
Foto : Istimewa

 

BANDUNG, FaktualNews.co – Pasca kecelakaan maut di Ciloto, Puncak, Jawa Barat proses hukum terhadap Perusahaan Otobus (PO) Bus Pariwisata Kitrans tetap berlanjut, meski sopir bus bernama Suyono tewas.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, polisi saat ini masih menunggu hasil penyidikan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, terkait penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan 11 orang itu.

BACA :

“Enggak apa-apa, sopirnya meninggal, kami usut tuntas ke PO-nya. Kan PO-nya masih ada. Kami akan panggil pemilik PO secepatnya,” kata Yusri seperti ditulis VIVA.co.id di Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (1/5/2017).

Yusri menambahkan, dalam proses hukum, Ditlantas Polda Jawa Barat bekerja sama dengan ahli karoseri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan lapangan dan kendaraan yang akurat.

“Kami tunggu hasil analisa (TAA Ditlantas), baru digabungkan dengan pemeriksaan tim ahli karoseri dari profesional. Setelah itu, baru kami panggil PO-nya,” katanya. (*/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
VIVA.co.id