Nasional

Pembubaran HTI, Kapolri : Ada Data Kegiatan HTI yang Bertentangan dengan Pancasila

Ilustrasi (Istimewa)

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah mempunyai data mengenai kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila atau UUD 1945.

“Peran Polri memberikan informasi, fakta, dan data kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila atau UUD 1945,” kata Tito seperti diberitakan tribunjatim.com, di Jakarta, Senin (8/5/2017).

(BACA : Resmi, Pemerintah Bubarkan HTI, Ini Lima Alasannya)

Tito megatakan informasi yang dipegang kepolisian bersumber dari keterangan-keterangan dan pernyataan, serta pantauan kegiatan HTI oleh satuan Polri di lapangan.

Menurutnya, pemikiran HTI menuai banyak pertentangan dari masyarakat karena dianggap mengancam persatuan. “Kita lihat terjadi benturan di masyarakat, banyak sekali prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD seperti sistem khilafah, dan lain-lain,” ujarnya.

(BACA : DPD HTI Sumut Anggap Tidak Ada Alasan Pemerintah Bubarkan HTI)

HTI yang berbentuk badan hukum akan dibubarkan oleh Kemeterian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri atas dasar melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pemerintah akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk megeksekusi pembubaran.

“Kejaksaan yang gugat ke pengadilan,” ujar Tito. (*/REP)