Pimpinan Proyek Tol Soker Ancam Pidanakan Kades Jali Nganjuk
NGANJUK,FaktualNews.co – Pembangunan tol Solo-Kertosono (Soker) di Desa Jali, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendadak berhenti pada Selasa 9 Mei 2017 malam. Lantaran, pengerjaan itu dihentikan paksa oleh kepala desa setempat dan warga.
Akibat pemberhentian pekerjaab tersebut PT BKPN selaku subkontrantor dan PT CRBC selaku investor merasa dirugikan. PT BKPN (Bangun karya persada Nusantara) pun mengancam akan melaporkan ke Polres Nganjuk. Sebab, dampak pemblokiran pelaksanaan proyek dengan cara memblokade pintu keluar masuk kendaraan proyek (seminggu-red) itu membuat mereka merugi hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
”Saya tidak main-main akan saya pidanahkan. Karena sudah diberi masih aja kurang. Minta 5 ribu per-kendaraan sekarang minta rit, kalau satu hari tiga sampai empat rit tinggal ngalikan mas, terus minta lagi kompensasi 16 juta itupun kita iya kan. Terus sekarang berubah lagi. Jika tidak direalisasikan maka kendaraan proyek tidak boleh melintas di Desa ini,” kata Adi salah seorang Pelaksana PT BKPN waktu dikonfirmasi ditempat kerja oleh FaktualNews.co.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala Desa Jali, Sukomoro Yatiran membantah bahwa dirinya memberhentikan proyek tersebut. Bahkan Yatiran mengaku belum dikasih kompensasi sama pihak PT CRBC yang diwakilkan Adi.
“Saya sendiri mas sudah dua bulan belum dikasih kompensasi kalau saya dituduh menghentikan silakan dia pakai jalur hukum,saya tidak gentar sama sekali,” terangnya.
Seperti diketahui, Proyek Tol Solo-Kertosono yang merupakan proyek tol sepanjang 80 kilometer (km) dikerjakan oleh tiga perusahaan kontraktor, diantaranya PT Waskita, PT Wika, PP dan CRBC Indonesia. Jalan tol ini diperkirakan akan mulai beroperasi seluruhnya pada 2018 mendatang.(kus/ivi)