FaktualNews.co

Transaksi Sabu-sabu, Pemuda di Mojokerto Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 2627 kali Penulis:
Transaksi Sabu-sabu, Pemuda di Mojokerto Ditangkap Polisi
Ilustrasi
ilustrasi-pengedar-sabu

Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – MN (22) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto saat transaksi jual beli narkoba jenis sabu, Rabu (10/5/2017).

(BACA : Lagi Asik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi)

Dari hasil penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu kemasan plastik klip diisolasi plastik warna hitam dan dimasukkan kedalam plastik klip dengan berat 0,36 gram, satu buah bekas tempat rokok warna silver, satu buah tas warna abu abu dan satu unit handphone merk nokia warna hitam. Barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto.

(BACA : Nekat Edarkan Sabu, Pemandu Lagu Diciduk di Kos-Kosan)

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB, saat melakukan transaksi jual beli sabu dan kedapatan barang bukti sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto kepada awak media Kamis (11/5/2017).

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ivi/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul