Resahkan Warga, Tujuh Anak Jalanan Diciduk Polisi
NGAWI, FaktualNews.co – Tujuh anak jalanan (Anjal) diamankan anggota Polres Ngawi saat razia anak jalanan (anjal) dan pengamen di dalam kota Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017) malam.
Razia itu digelar setelah adanya beberapa aduan dari masyarakat terkait tingkah laku anak jalanan yang meresahkan. Mereka yang ditangkap langsung diangkut mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Polres Ngawi untuk diberi pembinaan.
(BACA : Masalah Anjal dan Gepeng, Khofifah Minta Tiru Kota Malang)
Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Didik Supriyadi mengatakan, anak jalanan itu sering kali mengadakan pesta miras didepan pertokoan di Kota Ngawi. Tindakan tersebut membuat warga merasa terganggu dengan keberadaan mereka (Anjal-red).
“Selain itu razia ini dalam rangka Hari Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ngawi,” terangnya kepada awak media, Minggu (14/5/2017).
(BACA : Razia Eks Lokalisasi Tunggorono, Perempuan ini Dikejar Satpol PP ke Kebun, Berikut Videonya)
“Kami berhasil mengamankan 5 pemuda dan 2 perempuan yang merupakan anjal. Mereka kami tangkap kemudian didata lalu diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” ujar Didik.
Dari ke-7 anak jalanan yang ditangkap itu, tidak ditemukan senjata tajam maupun obat-obatan terlarang. Mereka juga tidak sedang melakukan tindakan kriminalitas. “Mereka hanya mengganggu pengguna jalan serta meresahkan warga. Maka hanya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal yang serupa,” pungkasnya. (nal/rep)