Peristiwa

Dampak Terbakar, Pedagang Pasar Songgolangit Dilarang Jualan Tiga Hari

Kobaran api yang membakar Pasar Songgolangit, Ponorogo.FaktualNews/istimewa

PONOROGO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Ponorogo melarang ratusan pedagang berjualan di bekar lokasi pasar yang terbakar untuk sementara waktu. Kendati, bangunan Pasar Songgolangit yang terbakar hanya di sisi selatan.

“Untuk kepentingan bersama, selama tiga hari, mulai kemarin, pedagang tidak kami ijinkan untuk berjualan,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Addin Andana Warih, Selasa (16/5/2017).

Menurut Addin, larangan itu berlaku bagi semua pedagang. Baik yang kios atau lapaknya terbakar maupun yang tidak terkena dampak kebakaran. Sebab, hingga kini kondisi pasar belum memungkinkan untuk digunakan bertransaksi jual-beli dan berpotensi membahayakan pedagang atau pembeli.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

“Dikhawatirkan jika yang tidak terbakar diperbolehkan jualan akan ada rasa iri. Jadi ini selama tiga hari tidak boleh jualan. Kami meminta para pedahang untuk bisa memakluminya,” tambahnya.

Dia berharap pedagang memaklumi keputusan itu. Sambil menunggu keputusan relokasi sementara pedagang Pasar Songgolangit. Sebab, rencana relokasi pasar hingga kini belum menemui titik temu.

Tarik ulur relokasi pedagang Pasar Songgolangit nampaknya cukup alot. Sebab dua belah pihak, baik Pemkab Ponorogo maupun pedagang Pasar Songgolangit yang terdampak mempunyai opsi sendiri.

Pemkab Ponorogo mempunyai opsi merelokasi pedagang di eks RSUD dr Harjono. Dengan membangunkan bangunan semi permanen. Namun, pedagang terdampak, menginginkan relokasi tetap ada di sekitar lokasi pasar Songgolangit.(beritajatim/ivi)