Hukum

Dicecar 30 Pertanyaan, Bupati Ponorogo Tegaskan Tak Palsukan Ijazah

SURABAYA, FaktualNews.co – Bupati Ponorogo,  Sugiri Sancoko mengaku dicecar 20 hingga 30 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait laporan dugaan ijazah palsu.

Dalam pemeriksaan itu ia menegaskan tidak memalsukan ijazah seperti yang dituduhkan pelapor.

Sugiri Sancoko dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warga Kota Madiun berinisial RBS (24), dengan perkara berbunyi dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Adapun nomor laporan polisi yang dibuat bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM, pada hari Senin 3 Januari 2022.

“Saya enggak bawa barang bukti apa-apa. Yang jelas semuanya asli. Tidak ada yang memalsukan ijazah bagaimana memalsukannya? Tuku neng endi ra genah (beli dimana, tidak jelas),” tegas Sugiri kepada awak media, Selasa (15/2/2022).

Ia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satu seputar keluarga. Seperti jumlah anak hingga nama istri. Semua pertanyaan itu ia jawab sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan tersebut.

“Bukan sekedar kooperatif, tidak dipanggil pun saya wajib memberikan penjelasan karena ada laporan. Nek ora ngono kan ngesakne (kalau tidak begitu kasihan) orang-orang makanya saya datang,” lanjutnya.

Mengenai dugaan adanya unsur politik yang mendasari laporan itu. Mantan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Partai Demokrat ini justru tak mempermasalahkannya.

“Saya tidak boleh menduga-duga. Namanya juga orang lapor kan boleh, mau mencari panggung boleh, mencari makan boleh, mencari apa saja boleh,” katanya.

Yang jelas sebagai warga negara yang baik, ia wajib memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau ada ya nanti saya datang sebagai warga negara,” tutupnya.