Kriminal

Kasus KDRT Ferry Irawan Terus Bergulir, Venna Melinda Tidak Akan Cabut Laporan

SURABAYA, FaktualNews.co-Kasus KDRT yang menyeret Ferry Irawan, yang kini bergulir di Polda JAtim dipastikan akan terus bergulir. Sebab Vena Melinda, sang istri, tidak akan menarik laporan kasus tersebut. Hal ini dipaparkan Reza Mahastra, adik kandung sekaligus penasihat hukum Venna Melinda.

“Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya,” kata Reza usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

“Jadi gini, laporan ini kan diajukan oleh warga negara Indonesia atas dugaan tindak pidana yang dilakukan. Domestik memang, KDRT. Dan ini nggak ada jalan lain, selain melaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Reza menambahkan setelah mengetahui KDRT yang dialami kakaknya, keluarga mengaku cukup geram. Namun keluarga tidak mungkin membalas tindakan Ferry Irawan dengan main hakim sendiri.

Namun dia berharap ada keadilan bagi Venna Melinda. Reza juga berharap dari kasus KDRT yang dialami kakaknya ini bisa menjadi pelajaran bagi semua.

“Karena tidak mungkin main hakim sendiri ya. Meskipun keluarga gemas. Nah makanya saya juga minta tolong untuk keadilan bagi Bu Venna juga. Agar masalah ini diproses dan dibuka selebar-lebarnya,” tegas Reza.

“Karena kan ya gimana ya, ini juga buat pelajaran bagi kita semua nanti,” tandas Reza.

Selama 9 bulan menikah, baru kali ini Venna Melinda memberanikan diri dan baru melaporkan kekerasan yang dialaminya. Alasannya karena hal ini aib keluarganya.

“Karena kan untuk menjaga aib rumah tangga ya. Tapi mungkin pada saat kejadian kemarin sepertinya sudah melebihi batas. Maka sudah seharusnya Bu Venna memutuskan membuat laporan ke polisi. Beberapa kali tidak meninggalkan bekas, tapi kemarin melewati batas dan banyak darah,” terangnya.

Namun dalam keterangan polisi, Ferry Irawan menyebut baru sekali melakukan kekerasan pada Minggu (9/1/2023). Meski begitu Ferry Irawan mengaku kerap melakukan ancaman fisik ke Venna Melinda.

“Untuk kejadian yang kemarin hanya sekali saja,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.