NGANJUK, FaktualNews.co – Puluhan buruh PT Lotus Indah Tekstil Industries berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (22/5/2017). Aksi solidaritas para pekerja ini menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap buruh.
Sambil membentangkan sejumlah poster, para buruh itu bergantian orasi di halaman gedung DPRD Nganjuk. Mereka meminta para wakil rakyat yang duduk di kursi dewan untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi.
(BACA : Merasa Di-PHK Sepihak, Ratusan Karyawan PT Lotus Tekstil Turun Jalan)
“Saya berharap kepada bapak-bapak yang duduk di dewan, tolong dengarkan aspirasi kita. Karena kita adalah karyawan perusahaan PT Lotus yang diputus secara sepihak,” kata Ketua PK F HUKATAN KSBSI, Nyuwito dalam orasinya.
Para demonstran juga mendesak agar status pekerja kontrak (PKWT) yang dinilai melanggar aturan tenaga kerja menjadi pekerja tetap (PKWT). Para pekerja juga menilai PT Lotus Indah Tekstil Industries Nganjuk melanggar hak pekerja untuk berserikat dan berunding bersama, karena itu para pekerja meminta agar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus segera disepakati.
“Kami ini tiba-tiba dipecat begitu saja. Padahal kami sudah bekerja sesuai prosedur. Tetapi kita tetap dianggap tak loyal hingga langsung disodori surat pemecatan tanpa disertai bukti,” jelas Nyuwito.
(BACA : Kena PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Pasuruan Kumpulkan Uang Koin)
Masih kata Nyuwito, para pekerja PT Lotus Indah Tekstil Industries, selama ini juga tidak mendapatkan hak-hak mereka dari perusahaan. “Tidak ada jaminan kesehatan maupun jaminan keselamatan kerja,” pungkasnya.
Rencananya para buruh akan menggelar aksi selama beberapa hari jika tuntutannya belum terpenuhi. (kus/rep)