Politik

Masih Semrawut, Sekda Tebar Pesona Ke Pasar Anom Baru Sumenep

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto. FaktualNews.co/Supanjie/

SUMENEP, FaktualNews.co – Jelang Bulan Suci Ramadhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto, tebar pesona ke Pasar Anom Baru setempat yang merupakan pasar tradisional terbesar di daerah ini, Selasa, (23/5/2017).

Sekda yang datang didampingi sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kedatangannya diakui bukan untuk melalukan inspeksi mendadak (Sidak) melainkan hanya sekedar melihat-lihat kondisi pasar.

“Kami tidak untuk melakukan sidak, hanya sekedar melihat-lihat kondisi pasar saja,” ujarnya.

(BACA : Usai Memakan Korban, Portal Tiang Jembatan Disidak)

Diakui pria yang akrab disapa Atok, selama ini memang ada informasi ketidaknyamanan dalam pasar yang baru diresmikan beberapa bulan lalu tersebut.

“Jelang Ramadhan, kami datang untuk melihat langsung bagaimana kondisi pasar Anom Baru yang menjadi tumpuan transaksi jual beli barang dan jasa. Kami juga sudah mendapat informasi ada ketidaknyaman disini,” ujarnya.

Walaupun ia tidak menyebut secara detil ketidaknyamanan tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi penataan Pasar Anom Baru sampai saat ini masih semberawut. Para pedagang belum tertata rapi. Termasuk masalah parkir.

Mengenai hal tersebut, Sekda mengakui bahwa pihaknya masih perlu melakukan penataan kepada para pedagang yang belum menempati tempat yang telah disediakan, seperti pedagang asongan dan ikan.

(BACA : Sidak Mamin, Penjual : Harusnya Razianya Jangan Di Pedagang, Ya Ke Tingkat Produsen Dong)

Pemerintah juga akan melakukan penataan kepada tambahan-tambahan bangunan tanpa izin di sekitar pasar. Jika dibiarkan pasar akan menjadi kumuh.

“Atas ketidaknyamanan itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan pembenahan sekaligus pengaturan arus, baik pedagang maupun pengunjung. Utamanya parkir pengunjung yang masih tidak tertata,” pungkas Atok. (jie/rep)