MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, kembali menggelar razia dibeberapa tempat hiburan, Rabu (24/05/2017) malam. Hasilnya, satu orang pengunjung karaoke ditemukan positif sabu setelah dilakukan tes urine.
DBS (18), asal Perumahan Wikarsa, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang saat itu sedang berada di tempat karaoke Royal diketahui positif mengonsumsi sabu. Setelah pria yang sehari-hari bekerja di salah satu counter handphone yang ada di Jalan Niaga, Kota Mojokerto itu dilakukan tes urine. “Yang positif shabu ini nanti akan kami bawa ke kantor BNN Kota Mojokerto,” ujar Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, Rabu (24/5/2017) petang.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Suharsi mengatakan, razia ini digelar mengingat hari ini merupakan hari terakhir tempat hiburan seperti tempat karaoke ini beroperasi. Dalam pelaksanaanya, BNN juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. “Kami ingin tahu geliat Kota Mojokerto saat closing tempat-tempat hiburan. Hari ini tempat hiburan terakhir buka, karena bulan Ramadan sudah dekat,” imbuhnya.
Dalam razia tempat hiburan malam kali ini, BNN mendatangi dua tempat hiburan malam. Sasaran pertama adalah X2, tempat karaoke yang ada di Jalan Pahlawan. Di lokasi ini terlihat sepi pengunjung. Namun, BNN tetap berusaha menemukan pengunjung yang positif sabu.
Tidak hanya pengunjung, Ladies Companion (LC) yang didapati di tempat hiburan tersebut juga diminta untuk tes urine. Hasil razia di X2 kali ini dinyatakan nihil karena BNN tidak menemuka satu orang pun yang terdeteksi positif mengonsumsi narkotika. “Kami hanya menemukan yang positif Benzo,” pungkasnya.
Untuk diketahui, zat Benzodiazepine adalah sekelompok obat golongan psikotropika yang mempunyai efek antiasietas atau dikenal sebagai minor tranquilizer dan psikoleptika. itu sering ditemukan dalam kandungan minuman keras. Razia semacam ini, lanjut Suharsi, kedepannya akan terus digelar untuk meminimalkan peredaran narkotika di kawasan Kota Mojokerto.(khil/ivi)