FaktualNews.co

Bawa 2 Kilogram Bahan Petasan, Pria Ini Dibekuk Polisi saat Melintas

Kriminal     Dibaca : 1865 kali Penulis:
Bawa 2 Kilogram Bahan Petasan, Pria Ini Dibekuk Polisi saat Melintas
Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi (kiri) menunjukan barang bukti bahan peledak pembuat petasan dan pelaku di Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5/2017). FaktualNews.co/Roni Suhartomo/
Pelaku pembawa bahan petasan

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi (kiri) menunjukan barang bukti bahan peledak pembuat petasan dan pelaku di Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5/2017). FaktualNews.co/Roni Suhartomo/

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Diwek berhasil menangkap seorang pria yang membawa bahan peledak pembuat petasan di Jalan Raya Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Kamis (25/5/17).

Pria tersebut diketahui bernama Kasmadi (38), warga Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa peledak bahan petasan .

“Siang tadi kita berhasil menangkap pria yang kedapatan membawa bahan peledak yang berbahaya,” jelas Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi, Kamis (25/5/17).

BACA JUGA : [divider]

Pelaku ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB saat anggota Unit Reskrim Polsek Diwek melaksanakan patroli rutin dan mengetahui gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari penggeledahan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa 2 kilogram obat petasan, 140 biji petasan ukuran kecil, 10 biji petasan jenis dor ukuran sedang, 100 biji sumbu petasan.

“Atas perbuatanya pelaku, dijerat dengan UU darurat nomer 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara,” ujar Bambang.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan pelaku yang membawa bahan petasan. (mjb1/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul