Advertorial

Forkopimda Jombang Nyatakan Sikap Untuk Jaga Keutuhan NKRI

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (tengah) membacakan lima poin pernyataan sikap untuk menjaga keutuhan NKRI di Kodim 0814 Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2017). FaktualNews.co/Dok Kominfo Jombang/

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, bersama Forkopimda menghadiri Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar Kodim 0814 Jombang. Kegiatan ini untuk mengantisipasi pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Bupati Jombang Nyono, mengingatkan kepada jajaran penegak keamanan dan tiga pilar agar menjaga keutuhan NKRI terkait dengan kegiatan teroris, ISIS serta penyakit masyarakat seperti perjudian, miras maupun narkoba di wilayah Kabupaten Jombang.

“Kita semua harus saling bahu membahu menjaga keutuhan NKRI ini. Karena, persatuan bangsa dan kemerdekaan diperoleh melalui darah para pejuang kita. Oleh sebab itu kalau ada kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar kita, ayo laporkan kepada polisi dan TNI yang ada di Desa,” ujar Bupati dalam sambutannya, Rabu (24/5/2017).

BACA JUGA : [divider]

Sementara Dandim 0814 Jombang, Letkol ARH M.Fathuroman, mengatakan kegiatan komsos yang di lakukan bersama aparat Pemerintah Kabupaten Jombang, ini untuk  mempererat tali silaturahmi Forkopimda  dengan aparat  pemerintah Kabupaten Jombang untuk memelihara sinergitas dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jombang yang telah memberi bantuan berupa sepedah motor tiga pilar untuk Babinsa sebanyak 306 Unit.

“Terima kasih Pak Bupati, motor tiga pilar sangat membantu anggota kami dalam melaksanakan pembinaan kegiatan ke desa – desa,” jelasnya.

Di akhir acara, untuk menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo, untuk menindak tegas bagi siapa saja yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa NKRI, maka Forkopimda Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Joko Triono Ketua DPRD, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Agus Hamzah SH M.Hum Kepala PN Jombang, Sarifudin SH M.Hum Kajari Jombang, serta Letkol Lek Dwi Purnomo Dan Satrad 222. menyatakan sikap. (rep)

Lima poin pernyataan sikap yang dibacakan langsung Bupati Jombang didampingi jajaran forkopimda tersebut diantaranya :

1.Tidak ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan kesatuan, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 di Wilayah Kabupaten Jombang.

2.Melakukan tindakan hukum dengan tegas kepada orang orang atau kelompok yang berusaha dengan segala cara memecah belah bangsa Indonesia.

3.Mendorong semua kekuatan elemen masyarakat untuk bersatu melawan perpecahan bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.

4.Memperkuat persatuan dan kesatuan di Wilayah Kabupaten Jombang untuk menangkal segala bentuk provokasi.

5.TNI, Polri, dan pemerintah di Kbupaten Jombang akan meningkatkan kegiatan guna mendorong sinergisitas tercapainya rasa kebhinekaan di wilayah Kabupaten Jombang.