SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapati makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa di sejumlah tokom di wilayah Sumenep.
Hal ini disampaikan langsung Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicit Suryaningsih, Senin (29/5/2017), kepada awak media, menuturkan beberapa hari lalu pihaknya menemukan mamin kadaluarsa di dua toko yang ada di Jalan Soedirman Kota Sumenep.
“Namun, kami belum sampai menyita mamin kadaluarsa tersebut. Hanya diberi peringatan, karena kami tidak mempunyai wewenanguntuk melakukan penyitaan,” jelasnya.
Cicit menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dengan menggelar sidak ke toko-toko, guna mengantisipasi beredarnya mamin tak layak konsumsi kepada konsumen.
“Hal ini sebagai upaya kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, kami akan terus memantau mamin ke toko maupun pasar tradisional,” ujarnya. (jie/rep)