FaktualNews.co

Berdalih Bayar Hutang, Aziz Nekat Gelapkan Mobil Rental

Kriminal     Dibaca : 2156 kali Penulis:
Berdalih Bayar Hutang, Aziz Nekat Gelapkan Mobil Rental
Abdul Aziz, pelaku penggelapan mobil rental usai ditangkap aparat Reserse Polsek Kertosono.FaktualNews/Kuswanto

Abdul Aziz, pelaku penggelapan mobil rental usai ditangkap aparat Reserse Polsek Kertosono.FaktualNews/Kuswanto

NGANJUK, FaktualNews.co – Unit Resmob Satreserse Polsek Kertosono berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil rental, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (29/5/2017).

Abdul Aziz (28) warga Desa Pilangkenceng, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, ditangkap setelah menggelapkan mobil milik Dicky Iskandar Pornomosidi (42) warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

“pelaku kita tangkap sekira pukul 17.30 WIB saat saat melintas di Jalan Raya punto Punto Dewo Nomor 40 Desa Kepuh,” kata Kapolsek Kertosono, Kompol Abraham Sissik, Senin (29/5/2017).

BACA JUGA

[divider]

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu meminjam mobil jenis Xenia Nopol AG 1519 AC tersebut dengan sewa per hari Rp 225.000 ribu. Dengan perjanjian kendaraan yang disewa tidak boleh dijual atau dipindahkan tangan.

Namun dalam selang waktu berjalan, pada 22 Maret 2017 hingga saat mobil itu mobil digadaikan Abdul aziz kepada Herlambang dengan harga Rp 8.750.000. Dari itulah kemudian kasus tersebut terbongkar.

“Selama 67 hari mobil tersebut digadaikan oleh pelaku hingga akhirnya kita lakukan penangkapan petang tadi,” paparnya.

Menurut keterangan pelaku, ia terpaksa menggelapkan mobil tersebut lantaran bingung terlilit hutang. Menurutnya, uang hasil penggadaian itu akan digunakan untuk membayar hutang yang sudah lama menumpuk.

“Alasan pelaku uangnya untuk membayar hutang. Namun kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini, Abdul Aziz sudah diamankan di Mapolsek Kertosono. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensi terhadap pelaku.(kus/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin