BOGOR, FaktualNews.co – Presiden Joko Widodo memita keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.
“Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Catatan pemberitaan, ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal tersebut.
Meski, wacana itu sudah muncul sejak RUU tersebut mulai digulirkan di DPR RI, awal 2016.
Jokowi sekaligus meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendesak DPR untuk perampungan RUU tersebut.
“Saya ingin agar RUU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya. Karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan,” ujar Jokowi.
Jokowi ingin masyarakat Indonesia merasa aman, terutama di dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
“Kita ingin memasuki nantinya di Hari Raya Idul Fitri, rasa aman di masyarakat itu harus ada,” ujar Jokowi.